a. Publikasi Online
Secara terminologi, publikasi berarti penyiaran,
pengumuman atau penerbitan. Ton Kertapati menjelaskan dalam bukunya “Dasar-Dasar
Publisistik dalam Perkembangannya Di Indonesia Menjadi Ilmu Komunikasi” bahwa
istilah publisistik berasal dari kata kerja bahasa latin “publicare” yang berarti mengumumkan. Dari penjelasan tersebut,
penulis dapat menarik kesimpulan bahwa istilah publikasi dapat diartikan
pengumuman tentang suatu hal yang disiarkan lewat media elektronik dan atau
diterbitkan di media cetak.
Sebelumnya kita harus mengetahui apa itu publikasi
online? Publikasi online bisa dikatakan sebagai pesan, ataupun pengumuman yang
diterbitkan secara online atau bisa dikatakan pesan yang diumumkan dalam dunia
maya melalui media elektronik misalnya computer,
laptop , atau bahkan smartphone
masa kini yang terkoneksi dalam dunia online.
Publikasi online
juga memiliki berbagai macam manfaat yaitu sebagai alat untuk bertukar
informasi, apalagi dijaman yang telah mengalami modernisasi teknologi seperti
pada saat ini. Dapat pula sebagai alat jual beli , seseorang dapat
mempublikasikan ke siapapun mengenai produk yang akan di jual dan sebaliknya
orang yang berminat akan produk tersebut akan membelinya. Lagi pula, publikasi online adalah media komunikasi yang
efektif dan efisien dan biayanya pun relative murah jadi bisa mengirit lebih
banyak pengeluaran. Ada beberapa alas an mengenai pentingnya etima dalam
publikasi di internet antara lain:
1. Pengguna jasa internet sebagian
besar berasal dari berbagai macam negara yang berbeda, memiliki adat, budaya
serta bahasa yang pastinya juga berbeda-beda.
2. Pengguna jasa internet adalah
orang-orang yang hidup dalam dunia maya, dunia yang tidak mengharuskan
seseorang mempublikasikan identitas aslinya dalam berinteraksi.
3. Banyaknya berbagai macam fitur dalam
internet pun memungkinkan seseorang bertindak criminal, contoh kecil misalnya
iseng memblokir akun jejaring social seseorang.
4. Harus diperhatikan , bahwa pengguna
jasa internet akan terus bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya
pengguna baru di dunia maya.
Pengertian dari online itu sendiri adalah terhubung,
terkoneksi, aktif dan siap untuk operasi, dapat berkomunikasi dengan atau
dikontrol oleh komputer. Online ini juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan
dimana sebuah device (komputer)
terhubung dengan device lain,
biasanya melalui modem. Dari pengertian di atas penulis menarik kesimpulan
bahwa online adalah keadaan dimana komputer terhubung dengan internet baik
melalui modem, wi-fi atau LAN dan baik sedang digunakan atau tidak oleh
pengguna komputer tersebut.
¨
Publikasi Online
Jadi dari pengertian yang diatas publikasi online adalah suatu informasi atau pesan
atau pengumuman dalam bentuk online
atau diterbitkan atau diumumkan dalam dunia internet melalui media elektronik
baik melalui komputer, laptop atau apa saja yang dapat terhubung dalam dunia online. Atau secara singkatnya publikasi
online merupakan situs yang ditujukan
untuk mempublikasikan dan media promosi produk secara online.
Banyak sekali manfaat dari publikasi online ini apalagi di zaman sekarang
yang rata-rata masyarakat di seluruh dunia dapat terhubung atau menggunakan
internet untuk alat mencari atau bertukar informasi, banyak yang dapat
dilakukan dalam publikasi online
misalnya berjualan atau memasarkan produk-produk baru atau produk bekas
sekalipun banyak juga perusahaan atau hanya sekedar home production yang dipasarkan melalui publikasi online, semua itu sangat bermanfaat dan
lebih mengirit biaya karena biayanya relatif murah dan lumayan bagus karena
tidak hanya masyarakat dalam negeri saja bahkan dunia pun bisa tahu saat kita
mulai menggunakan publikasi online
ini. Maka dari itu publikasi online
sangat berguna untuk kita di jaman modern dan serba cepat ini.
Upaya agar publikasi online berhasil :
1. Dukungan Strategi Promosi dan
Marketing Perusahaan
Merupakan hal yang krusial untuk mengikutsertakan program promosi online (salah satunya : website) di dalam keseluruhan program
marketing dan promosi perusahaan serta memberikan total support seperti mencantumkan alamat web perusahaan pada seluruh marketing kit, advertising dan segala
bentuk publikasi yang diselenggarakan oleh perusahaan terkait. Hal ini akan
membantu perluasan informasi.
2.
Web Statistic & Analysis
Setiap web dianjurkan selalu menganalisa
setiap perkembangan/grafik statistik yang terjadi di dalam websitenya, seperti
berapa netter yang telah melakukan
kunjungan ke website Anda. Hal ini diperlukan untuk melakukan perbaikan
strategi marketing yang telah dilakukan.
3.
Maksimalkan Online-Marketing
Dianjurkan juga agar alamat web
perusahaan dipromosikan melalui search
engine (Yahoo!, Google, Bing, Altavista, AOL) sehingga eksistensi serta
informasi mengenai perusahaan dapat segera diakses oleh calon konsumen. Ada
beberapa teknik khusus agar semua search enginedapat mendeteksi eksistensi website perusahaan, dan yang mengetahui
teknik tersebut hanya kita-kita saja.
b.
Etika
dalam Penelitian dengan Bantuan Internet
Etika itu berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu Ethikos yang berarti sesuatu yang timbul
dari kebiasaan hidup. Secara umum Etika itu adalah sesuatu peraturan/perilaku
tidak tertulis yang mengatur benar atau salah, baik atau buruk dari suatu
lingkungan hidup tertentu. Dalam penelitian ada beberapa etika yang perlu
diperhatikan namun pada kesempatan ini saya akan membahas lebih lanjut mengenai
etika dalam mengambil sumber diinternet.
© Etika Pengutipan di Internet
Internet merupakan salah satu agen yang makin
mempermudah penggandaan suatu karya cipta terutama yang dipasang di internet.
Kemudahan itu pada gilirannya melenakan, membuai kita sehingga pada saat
mengutip lupa untuk memberi penghargaan (acknowledgement)
kepada pengarangnya. Berikut ini format pengutipan sumber-sumber online menurut
Modern Language Association di
Amerika :
1. FTP (File Transfer Protocol)
Cara penulisan kutipan lewat File Transfer Protocol adalah sebagai berikut:
Sertakan nama pengarang (jika ada)
dengan nama belakang terlebih dahulu, judul lengkap, tanggal dokumen, protokol
yang digunakan (dalam hal ini ftp) berikut alamatnya, tanggal akses.
Contoh:
Johnson-Eilola, Johndan.,
“Little Machines: Rearticulating Hypertext User.” 3 Dec. 1994, ftp://ftp.daedalus.com/pub/CCCC95/johnson-eilola, (14 Aug 1996).
2. HTTP (HyperText Transfer Protocol)
WWW Sites
(World Wide Web). Cara penulisan kutipan lewat File HyperText Transfer Protocol
adalah sebagai berikut:
Sertakan nama pengarang (jika ada) dengan
nama belakang terlebih dahulu, judul lengkap dalam tanda petik, tanggal
dokumen, protokol yang digunakan (dalam hal ini http) berikut alamat URL-nya,
dan tanggal akses.
Contoh: Burka, Lauren P, “A
Hypertext History of Multi-User Dimensions.”, MUD History. 1993,http://www.utopia.com/talent/ipb/muddex/essay, (2 Aug. 1996).
3. Telnet Sites Telnet Sites (Sites and Files available via the telnet
protocol).
Cara penulisan
kutipan lewat telnet sites adalah sebagai
berikut:
Sertakan nama
pengarang, dengan nama belakang terlebih dahulu, judul karangan dalam tanda
petik, nama situs telnet dalam huruf italic,
dan tanggal publikasi.
4.
Gopher
Untuk mengutip
lewat situs gopher Anda dapat menuliskan
kutipan sebagai berikut:
Sertakan nama pengarang (jika ada)
dengan nama belakang terlebih dahulu; judul lengkap dalam tanda petik; tanggal
dokumen jika ada; protokol dokumen yang digunakan (dalam hal ini gopher)
berikut alamatnya; tanggal akses; dand direktori gopher tersebut.
Contoh:
African National Congress; “Human
Rights Update for Week No. 10 from 5/3/96 to 11/3/97.”; gopher://gopher.anc.org.za:70/00/hrc/1997/hrup97.10; (1 Jan. 1997).
5.
E-mail, Listerv, dan Newsgroup
Untuk mengutip
lewat mailing list Anda dapat menuliskan
kutipan sebagai berikut:
Sertakan nama pengarang (jika ada)
atau alamat e-mail-nya, judul yang ada dalam Subject dalam tanda kutip, tanggal
pesan jika berbeda dengan tanggal akses, nama mailing list (jika ada) dalam huruf italic, alamat milis atau protokol, tanggal akses dalam tanda
kurung.
Contoh:
Crump, Eric, “Re: Preserving
Writing.”, Alliance for Computers and Writing, Listerv, acwl@unicorn.acs.ttu.edu, (31 Mar. 1995).
6. Publikasi Elektronik dan Database
Online
Untuk mengutip
lewat publikasi elektronik atau database online Anda dapat menuliskan kutipan
sebagai berikut:
Sertakan nama pengarang, judul
artikel dalam tanda kutip, judul publikasi software
dalam huruf italic, versi atau nomor
edisi, nama database atau layanan online dalam huruf italic, tanggal akses.
Contoh:
Christopher, Warren, “Working to
Ensure a Secure and Comprehensive Peace”, Artikel Populer IlmuKomputer.Com Copyright © 2008 IlmuKomputer.Com
7. Software Program Microsoft dan Video Games Program, Software
Untuk mengutip
lewat software atau program Anda dapat menuliskan kutipan
sebagai berikut:
Nama pengarang atau produsennya
(jika ada), judul program atau software
dalam huruf
Italic, nomor versi (jika ada dan belum dicantumkan dalam judul software), informasi terbitan lainnya
seperti tanggal (jika ada).
Contoh:
ID Software, The Ultimate Doom, New
York: GT Interactive Software,1995.
Dalam hal beretika di dalam media elektronik yang
didalamnya mencakup internet dan media-media publikasi lainnya, sepatutnya kita
menggunakan tutur bahasa yang sopan, memiliki etika yang baik dan tidak
mengambil hak cipta orang lain. Etika komputer (Computer Ethic) adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan
dengan penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku kata yaitu etika
(bahasa Yunani: ethos) adalah adat
istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat
dan komputer (bahasa Inggris: to compute)
merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah
interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu
membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh
masyarakat luas.
Dalam dunia elektronik pun khususnya media internet
kita memiliki hak dan tanggung jawab atas apa yang telah kita publikasikan.
Semua diatur dalam Pasal ITE. Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) No. 11 tahun 2008
tentang informasi dan transaksi elektronik (Undang-undang ITE ) yang menyatakan
bahwa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya
merupakan alat bukti hukum yang sah.
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik
adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum
sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini, baik yang berada di wilayah hukum
Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di
wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan
kepentingan Indonesia.
Oleh karena itu dengan kemajuanya teknologi di jaman
sekarang, seseorang bisa melakukan penelitian lebih mudah dengan adanya
“Internet” . Etika penelitian dengan bantuan internet berkaitan dengan “benar”
atau “salah” dalam melakukan penelitian. Seorang peneliti dalam hal ini perlu
memperhitungkan apakah penelitiannya layak atau tak layak untuk dilakukan.
Contoh dalam gambar ini merupakan , dalam perkembangan
zaman sekarang dunia maya sangat pamor untuk kalangan anak remaja, apalagi
saling adanya komentar dalam suatu status yang mereka buat, terkadang dalam
dunia sosial tersebut menimbulkan suatu luapan emosi yang kita rasakan dan
langsung kita update-kan di jaringan
sosial, dikarenakan jaringan sosial merupakan suatu hal yang publik dan bisa
dibaca kesemua orang, mungkin dari pihak lain tersingung sehingga adanya suatu
perseteruan antara pembuat status dan
yang mengkomen status tersebut , hal
terbesebut merupakan pelanggaran jaringan sosial sehingga adanya dari pihak
jaringan tersebut memberikan suatu fasilitas untuk memblokir orang yang
mengkomen atau menghapus suatu status
tersebut, sehingga tidak muncul kembali suatu percakapan yang tidak layak dilihat
oleh penguna jaringan sosial lainnya. Hal tersebut merupakan suatu contoh
pelangaran dalam jaringan sosial dan orang yang melakukan suatu perseturuan
harus adanya etika dalam mengunakan Internet.
Adanya peraturan yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam Internet
:
1. Menghormati martabat subjek
penelitian
Penelitian yang dilakukan harus manjunjung tinggi
martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan penelitian, hak asasi
subjek harus dihargai.
2. Asas kemanfaatan
Penelitian yang dilakukan harus mepertimbangkan
manfaat dan risiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh dilakukan apabila
manfaat yang diperoleh lebih besar daripada risiko/dampak negatif yang akan
terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh membahayakan dan
harus menjaga kesejahteraan manusia.
3. Berkeadilan
Dalam melakukan
penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasar moral, martabat, dan hak
asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4.
Informed consent
Merupakan pernyataan kesediaan dari
subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut serta dalam penelitian. Aspek
utama informed consent yaitu
informasi, komprehensif, dan volunterness.
Dalam informed consent harus ada
penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan
penelitian, tatacara penelitian, manfaat yang akan diperoleh, rIsiko yang
mungkin terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri
kapan saja.
Dalam penelitian yang dilakukan harus menghargai kebebasan individual untuk
bertindak sebagai responden atau subjek penelitian dalam melakukan survey di internet. Responden harus
dijamin dan dilindungi karena pengambilan data dalam penelitian akan
menyinggung kearah hak asasi manusia. Meskipun suatu penelitian sangat
bermanfaat namun apabila melanggar etika penelitian maka penelitian tersebut
tidak boleh dilaksanakan.
c.
BERBAGAI
HASIL PENELITIAN DAN TEKNIK PENELITIAN ONLINE
ü
Komputer dan Internet Mengubah Ingatan Manusia
Komputer dan
internet mengubah sifat ingatan manusia, demikian kesimpulan penelitian yang
dimuat di majalah Science. Penelitian
psikologi menunjukkan bahwa jika seseorang diajukan pertanyaan-pertanyaan
sulit, mereka akan memikirkan komputer.
Ketika mereka
mengetahui bahwa berbagai fakta nantinya akan didapat lewat komputer maka
ingatan mereka menjadi tidak begitu baik karena mereka mengetahui dapat
mengandalkan sumber lain.
Para peneliti
mengatakan internet bertindak sebagai “ingatan transaktif”.Penulis laporan
Betsy Sparrow dari Universitas Columbia mengatakan ingatan transaktif “adalah
ide adanya sumber ingatan luar-tempat penyimpanan di pihak lain”.”Ada ahli-ahli
hal tertentu dan kita membiarkan mereka bertanggung jawab atas informasi
tersebut,” katanya.
Penulis lain
laporan Daniel Wegner, yang pertama kali mengusulkan konsep ingatan transaktif
dalam bab sebuah buku berjudul Ketergantungan Kognitif pada Hubungan Dekat,
menemukan pasangan yang sudah lama hidup bersama saling membantu saat mengingat
sesuatu.
“Saya berpikir
internet menjadi sebuah bentuk ingatan transaktif dan saya ingin mengujinya,”
kata Dr Sparrow.
Di mana, bukan
apa Bagian pertama pengkajian adalah menguji apakah peserta penelitian
“langsung” memikirkan komputer dan internet begitu diajukan pertanyaan sulit.
Tim menggunakan tes Stroop yang dimodifikasi.
Tes Stroop
standar mengukur berapa lama waktu yang diperlukan partisipan untuk membaca
sebuah kata warna sementara kata tersebut berbeda warna, misalnya kata “hijau”
ditulis dengan warna biru. Waktu reaksi meningkat ketika, bukannya kata warna,
para partisipan ditanyakan untuk membaca kata-kata tentang topik yang
kemungkinan sudah ada dalam pikiran. Dengan cara ini tim peneliti menunjukkan
bahwa, setelah diberikan topik dengan jawaban ya/tidak, waktu reaksi terhadap
istilah yang terkait dengan internet sangat lebih lama. Ini adalah sebuah
isyarat partisipan tidak mengetahui jawaban, dan mereka sudah mempertimbangkan
untuk menjawab dengan menggunakan komputer.
Dalam percobaan
lebih mendalam para peserta penelitian diberikan serangkaian fakta. Setengahnya
diminta menyimpannya pada sejumlah folder di komputer, setengahnya diberitahu
bahwa fakta-fakta tersebut akan dihapus. Ketika diminta untuk mengingat fakta
tadi, kelompok yang mengetahui informasi tidak akan didapat lagi menunjukkan
kinerja yang sangat lebih baik dibandingkan kelompok yang menyimpan fakta dalam
berkas di komputer.
Tetapi kelompok
yang mengharapkan informasi tersebut akan didapat nantinya, sangat bagus
ingatannya dalam mengingat folder tempat penyimpanan informasi. ”Ini
mengisyaratkan bahwa dalam kaitan dengan berbagai hal yang bisa kita dapatkan
di internet, kita cenderung menempatkan ingatan online kita cenderung
menyimpannya di luar,” kata Dr Sparrow.
Dia mengatakan
kecenderungan partisipan untuk mengingat lokasi informasi, bukannya informasi
itu sendiri, merupakan isyarat orang semakin tidak bisa mengingat sesuatu,
mereka hanya mengatur penempatan informasi dalam jumlah besar agar nantinya
mudah didapat.
“Saya tidak
menganggap Google membuat kita bodoh, kita hanya mengubah cara mengingat. Jika
kita bisa mendapatkannya di internet meskipun sedang berjalan-jalan, maka
ketrampilan yang diperlukan, yang perlu diingat adalah ke mana harus
mendapatkan informasi. Sama seperti dalam kaitannya dengan orang,ketrampilan
yang diperlukan adalah mengingat siapa yang perlu ditemui (untuk mengetahui hal
tertentu),” katanya.
Kesimpulan
Dapat
disimpulkan bahwa etika dalam penelitian merupakan sebuah keniscayaan untuk
dijadikan sebagai piranti sekaligus pedoman untuk menghindari kegagalan dalam
penelitian. Etika yang dimaksud baik yang berkenaan dengan etika ilmiah maupun
etika sosial. Mengedepankan etika sebagai sumber kepatutan dalam penelitian
tidak lepas dari esensi kegiatan penelitian itu sendiri yaitu untuk menemukan
kebenaran dan kemudian mengkontruks kebenaran itu menjadi sebuah teori.
Bagian
pertama pengkajian adalah menguji apakah peserta penelitian “langsung”
memikirkan komputer dan internet begitu diajukan pertanyaan sulit. Tim
menggunakan tes Stroop yang dimodifikasi.
Tes
Stroop standar mengukur berapa lama waktu yang diperlukan partisipan untuk
membaca sebuah kata warna sementara kata tersebut berbeda warna, misalnya kata
“hijau” ditulis dengan warna biru. Waktu reaksi meningkat ketika, bukannya kata
warna, para partisipan ditanyakan untuk membaca kata-kata tentang topik yang
kemungkinan sudah ada dalam pikiran. Dengan cara ini tim peneliti menunjukkan
bahwa, setelah diberikan topik dengan jawaban ya/tidak, waktu reaksi terhadap
istilah yang terkait dengan internet sangat lebih lama. Ini adalah sebuah
isyarat partisipan tidak mengetahui jawaban, dan mereka sudah mempertimbangkan
untuk menjawab dengan menggunakan komputer.
Dalam
percobaan lebih mendalam para peserta penelitian diberikan serangkaian fakta.
Setengahnya diminta menyimpannya pada sejumlah folder di
komputer, setengahnya diberitahu bahwa fakta-fakta tersebut akan dihapus.
Ketika diminta untuk mengingat fakta tadi, kelompok yang mengetahui informasi
tidak akan didapat lagi menunjukkan kinerja yang sangat lebih baik dibandingkan
kelompok yang menyimpan fakta dalam berkas di komputer.
Tetapi
kelompok yang mengharapkan informasi tersebut akan didapat nantinya, sangat
bagus ingatannya dalam mengingat folder tempat
penyimpanan informasi. “Ini mengisyaratkan bahwa dalam kaitan dengan berbagai
hal yang bisa kita dapatkan di internet, kita cenderung menempatkan ingatan online kita cenderung menyimpannya di
luar,” kata Dr Sparrow.
Dia
mengatakan kecenderungan partisipan untuk mengingat lokasi informasi, bukannya
informasi itu sendiri, merupakan isyarat orang semakin tidak bisa mengingat
sesuatu, mereka hanya mengatur penempatan informasi dalam jumlah besar agar
nantinya mudah didapat.
“Saya
tidak menganggap Google membuat kita bodoh, kita hanya mengubah cara mengingat.
Jika kita bisa mendapatkannya di internet meskipun sedang berjalan-jalan, maka
ketrampilan yang diperlukan, yang perlu diingat adalah ke mana harus
mendapatkan informasi. Sama seperti dalam kaitannya dengan orang, ketrampilan
yang diperlukan adalah mengingat siapa yang perlu ditemui (untuk mengetahui hal
tertentu),” katanya.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar